Sabtu, 16 Maret 2013

MENGAPA HARUS JADI HARTAWAN?





Laporan Rihlah Dakwah

Keterkaitan dakwah di pelosok dengan dakwah di lingkup Internasional

MENGAPA HARUS JADI HARTAWAN?

 Kegiatan Dakwah sekecil apapun sama berartinya dengan kegiatan dakwah Internasional.Semua jenis  kegiatan dakwah tidak ada yang tidak berarti. Kalaulah kami mengambil bagian hanya bagian keciiil saja dari permasalahan yang harus dihadapi saudara kita di pelosok gunung batu yang terjal  dan hutan jati seperti di pedalaman Gunungkidul, semoga saja langkah kami akan diikuti oleh saudara-saudara kita yang sudah lebih dulu menjadi hartawan,  belum sempat menoleh saudara-saudara kita disana. Saudara-saudara kita di Gunungkidul   sangat membutuhkan perhatian dan perwujudan kerja kita (PDL = Praktek Dakwah Lapangan ) sebagaipembuktian bahwa : ISLAM ADALAH ROHMATAN LIL ALAMIN, mari kita simak paparan KH.Cholil Nafis tentang  : "Pentingnya Orang Islam Menjadi Hartawan". 

           Saudara- saudara kita di Gunungkidul  tidak hanya membutuhkan   ilmu untuk beribadah tapi juga ilmu bagaimana agar mereka bisa meraih hari esok yang lebih baik, yaitu, kesejahteraan lahir-batin, untuk meningkatkan iman dan taqwa mereka., sebagai jalan bagi kita semua meraih Ridho Allah Swt.

Kondisi bumi Gunungkidul adalah  bumi ( tanah) yang sulit ditanami tanaman pangan. Daerah itu daerah "Gunung Batu" benar-benar material batu, berwarna hitam , menutupi permukaan bumi. Dikala musim hujan bisa tumbuh tanaman liar/semak belukar yang menghijau, tetapi tidak bisa ditanami padi jenis padi sawah, disana hanya bisa ditanami padi huma (tanpa) air yang panennya hanya bisa SEKALI SATU TAHUN  ( SATU MUSIM).

Padahal kalau jenis padi yang tumbuh di sawah, bisa 3 x panen dalam setahun. Informasi ini kami peroleh dari penduduk setempat. 

Bagamana memenuhi kebutuhan akan air untuk kehidupan sehari-hari selama musim kemarau? Mereka mendapatkannya dengan MEMBELI AIR ( saya kurang faham siapa, fihak mana , pemerintahkah atau masyarakat yang punya persediaan air  ketika saat kemarau tiba).selama kemarau yang kurang lebih 4-6 bulan, satu keluarga membutuhkan 15-18 bak penampungan volume @000 liter lebih, harganya 150 ribu rupiah per penampungan. Jadi harga air untuk satu musim kemarau saja  : 18 x 150 ribu rupiah. Padi yang harus disimpan untuk makan sehari-hari selama satu tahunpun harus  mereka hitung dengan tepat. Jadi tidak ada kelebihan padi untuk dijual untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Begitu kira-kira hasil dialog kami (team PDL) ketika mengadakan kunjungan ke daerah " Ngampel "  , Gunungkidul.

Beginilah kondisi gunung batu dan hamparan bumi yang bisa ditanami untuk bahan makanan lainnya, (bukan padi) di Gunungkidul.


MENGAPA HARUS JADI HARTAWAN?
oleh Cholil Nafis (Catatan) pada 16 Maret 2013 pukul 20:48
Oleh:
HM. Cholil Nafis, Lc., Ph D[1]
 Pertanyaan judul terasa klise. Pasalnya, para hartawan sering dipersepsikan sebagai orang yang bergaya hidup hedonis dan lupa dengan kehidupan akhiratnya. Pandangan ini setengah dibenarkan ketika melihat fenomena para hartawan itu yang tersangkut kasus korupsi, mewah-mewahan dan pamer kekayaannya. Sebenarnya menjadi hartawan sangat dianjurkan dalam Islam. Sebab sebagaian besar pelaksanaan rukun Islam memerlukan harta. Hanya membaca dua kalimat syahadah saja yang tidak perlu biaya.
Ketika seorang muslim hendak melakukan shalat maka perlu pakaian untuk menutupi auratnya dan itu perlu biaya untuk membeli pakaian yang layak. Ketika hendak melaksanakan ibadah puasa tentu butuh biaya membeli makanan yang bergizi untuk menjaga kesehatan tubuh. Ketika perintah zakat diwajibkan kepada umat muslim tentu perintah itu hanya bagi orang yang mempunyai kekayaan harta tertentu. Demikian juga ibadah haji tentu pelaksanaannya sangat tergantung pada kemampuan seseorang, baik secara finansial ataupun fisik. Seseorang dapat melaksanakan ibadah haji jika memiliki harta dan kemampuan raga.
Paradigma yang salah ketika memahami harta adalah sesuatu yang rendah dan mengantarkan pada kehidaan. Bahkan banyak yang menganggap kekayaan dalah laknat sedangkan kefakiran bagian dari hidup zuhud menuju surga. Zuhud adalah sikap orang yang meninggalkan harta sedangkan orang yang ditinggalkan harta sehingga berkekurangan adalah faqir atau miskin. Artinya, orang zuhud itu adalah orang yang memiliki banyak kekayaan tetapi tidak bergelimang dan megah-megahan dengan kekayaannya tetapi memilih hidup tetap sederhana, merasa sama dalam perasaan hatinya antara memiliki dan tidak memiliki harta, antara dipuji dan dimaki oleh orang lain dan dambaannya hanya semata-mata mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kemiskinan bukan berarti zuhud meskipun menjalani hidup dengan penuh kesederhanaan. Hidup sederhana belum tentu zuhud meskipun hidup zuhud tampak dalam kehidupannya yang sederhana. Sebab adakalanya hidup sederhan karena keterpaksaan bukan karena pilihan, sementara hidup sederhana yang disebut zuhud jika karena pilihannya meninggalkan kemewahan. Jika seseorang yang hidup hanya dengan satu baju dan satu sarung yang lusuh karena tidak mampu membeli yang baru, tinggal dalam rumah sepetak atau gubuk yang lapuk dengan banyak jumlah keluarga atau mengkonsumsi  makanan yang tidak bergizi karena tidak punya penghasilan yang mencukupi maka hal tersebut disebut kemelaratan hidup bukan hidup zuhud.
 Harta Perspektif Islam
Demikian pentingnya peran harta dalam pelaksanaan ajaran Islam sehingga memeliharanya (hifzhul mal) termasuk dari salah satu tujuan syariah (maqashid al-syari’ah) dalam mencapai kebaikan dan menghindari keburukan. Harta yang halal dan diperoleh dengan cara baik akan mengantarkan kepada kesempunaan pelaksanaan syariah Islam, tetapi sebaliknya, kesullitan mangais rezeki atau memperoleh harta dengan cara haram akan mengganggu atau bahkan merusak kehidupan beragama.
Harta pada dasarnya dapat menyebabkan terpunji atau tercela, tergantung pada cara seseorang untuk memperoleh dan sikap dalam menggunakan harta. Harta menyebabkan terpuji jika diperoleh dengan cara halal dan dipergunakan untuk kebaikan, sedangkan harta tercela adalah harta yang diperoleh dengan cara tidak benar dan digunakan untuk kemaksiatan atau untuk menumpuk kekayaan.
Harta adalah cobaan, akan menjadi kebaikan jika dipandang sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan ajaran Islam,  dan harta akan menjadi bencana jika dijadikan sebagai tujuan hidup. Sebaiknya harta hanya cukup berputar dari tangan ke tangan untuk mempermudah mendapat dan melakukan kebaikan, jangan sampai menyikapi harta dengan penuh cinta di dalam hati agar tidak menjadi malapetakan. Rasulullah saw bersabda:
                        "لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ"    
Setiap umat pasti mendapat cobaan (fitnah), sedangkan cobaan umatku adalah harta”. 
                                                                        ( HR. Turmudzi )
Harta ada dua. Yaitu halal dan haram. Allah SWT telah menjelaskan mana harta yang haram dimakan dan mana harta yang boleh dikonsumsi. Sesuatu yang haram dimakan dijelaskan oleh Allah SWT secara rinci, seperti Babi, Anjing dan Darah. Atau sesuatu itu sebenarnya halal kalau prosesnya sesuai tuntunan syariah, seperti hewan yang halal dengan syarat dipotong menurut ketentuan syariah, namun jika hewan itu tidak dipotong sesuai syariah maka haram dikonsumsi. QS. Al-Baqarah [2] : 173 Ada pula harta yang sebenarnya halal tetapi karena prosesnya yang tidak sesuai syariah sehingga harta itu haram diperoleh dan haram dikonsumsi. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada kita untuk mengkonsumsi yang secara esensi halal dan cara mendapatkannya atau prosesnya juga halal.
 Bisnis Adalah Alternatif
Secara filosofi, Manusia adalah makhluk ekonomi. Karena tidak satupun manusia yang dapat hidup tanpa mengkonsumsi, memproduksi dan mendistribusi. Kebutuhan mengkonsumsi menuntut adanya produksi, namun tidak semua orang mampu memproduksi semua kebutuhannya sehingga diperlukan adanya distribusi. Karenanya, keterpautan kemampuan seseorang dengan yang lain menciptakan ketergantungan antara sesama sebagai ciri manusia sebagai makhluk sosial.
Ekonomi dalam pandangan Islam tidak hanya harta yang berupa materi dan produksi yang bersifat fisik, tetapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan rohani. Karenanya, ekonomi tidak semata-mata kepentingan profit, namun semestinya berakar dari etika dan nilai kemanusiaan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat (falah).
Karakteristik ekonomi Islam terletak pada kerangka moral dan etika. Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Tuhan, kehidupan dan tujuan akhir manusia setelah kematian. Ekonomi menurut Islam tidak semata-mata keuntungan materi, lebih dari itu ekonomi adalah sarana untuk membangun ikatan kemanusiaan yang saling membutuhkan dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Islam memandang ekonomi tidak lepas dari emapat ciri, yaitu Rabbaniyyah (ke-Tuhan-an), Akhlak, Kemanusiaan, dan Wasathiyah (keseimbangan). Cirri-ciri ini yang menyatukan kepentingan duniawi dan uhkrawi, ketuhanan dan kemanusiaan, materi dan ruh. Ciri Rabbaniyah terletak pada katerkaitan seluruh aktifitas produksi, konsumsi dan distribusi semata-mata untuk menjalankan tugas sebagai khaifah dimuka bumi, membangun peradaban manusia dan memakmurkan bumi. Ciri Rabbani ini meniscayakan beretika. Cirri etika teletak pada tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam memandang aktifitas ekonomi untuk kemaslahatan. Dilarang menipu, mempraktikkan riba dan menzhalimi kepada yang lain hanya untuk kepentingan pribadi. 
Ciri kemanusiaan juga terlihat dalam relasi persaudauraan dan tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan. Dalam transaksi tidak semuanya berbasis profit, karena adakalanya untuk menolong dengan skim qardlul hasan (pinjaman tanpa bagi hasil). Ciri keseimbangan (wasathiyah) terlihat dari pengakuan Islam terhadap hak milik individu, tetapi di sisi lain mengakui hak umum. Hak milik individu memungkinkan seseorang untuk memperoleh harta sebanyak-banyaknya, tetapi harus berbagi dengan yang lain sebagai implementasi dari hak umum, yaitu beupa zakat, wakaf dan sadekah.
Islam mengajarkan kemandirian ekonomi dan hasil pencaharian sendiri. Karenanya Nabi saw. memuji orang yang bekerja keras dan mengerahkan segala kemampuannya untuk memperoleh rezeki. Hanya ada dua cara hidup dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, yaitu bekerja untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya atau tidak bekerja mencari rezeki tetapi menghidupi diri dan keluarganya dengan cara meminta bantuan orang lain. Islam mengkutuk para peminta-minta, baik secara langsung maupun melalui cara lain seperti pengajuan proposal selama dirinya masih mampu untuk bekerja sendiri. Oleh karenanya, bekerja adalah kewajiban manusia untuk menjalankan tugas agama dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Islam, mata pencaharian yang paling baik adalah berdagang. Sebab berbisnis bukan hanya meraup keuntungan dengan cepat, baik secara kualitas atau kuantitas. Akan tetapi bisnis adalah mata pencaharian yang mandiri, jauh dari tekanan atau menghamba kepada orang lain juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi orang banyak serta dapat memeratakan distribusi ekonomi dari satu tempat ke tempat lain, sehingga antara masyarakat dapat menikmati hasil bumi dan produksi dari berbagai tempat yang berbeda untuk saling memenuhi kebutuhan.
Nabi saw mengajarkan agar pandai berniaga, karena di dalamnya terdapat 90% pintu rezeki, sedangkan yang 10% terdapat pada profesi lain seperti pegawai negeri, perawat, karyawan, bertani dan lain-lain. Lalu, apakah kita masih ingin berkutat mempertahankan yang 10% dan mengorbankan yang 90%? “Sesungguhnya sebaik baik mata pencaharian adalah seorang pedagang (entrepreneur).” (HR Baihaqi). Nabi Muhammad saw pun menerapkan prinsip bisnisnya sebagai ladang menjemput surga.
Pesantren adalah kelompok masyarakat yang memiliki kedudukan strategis. Karena Pesantren mencetak pemimpin-pemimpin masyarakat, baik dalam bidang keagamaan maupun kemasyarakatan. Di samping itu, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 25.000 unit. Jumlah santrinya berdasarkan data 2011, mencapai 3,65 juta yang tersebar di 33 provinsi. Kelompok ini sangat strategis dalam mengembangkan program kewirausahaan.
Dalam konteks inilah, Yayasan Investa Cendekia Amanah (ICA) akan memberdayakan komunitas pesantran agar bisa lebih memotivasi dan mendorong generasi muda mengembangkan jiwa dan mindset atau pola pikir menjadi seorang enterpreneur. Jumlah wirausaha Indonesia saat ini baru mencapai 1,56% dari populasi penduduk, dan angka ideal adalah 2%. Selain itu, Yayasan ICA melalui pelatihan di ICA Institute dan Koprasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) atau kita kenal Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) memposisikan diri sebagai pusat mediasi antara perbankan dengan lembaga keuangan dan usaha mikro, sehingga diharapkan terciptanya wirausaha-wirausaha baru dari Pondok Pesantren. Program ini diharapkan menjelma jadi mesin ekonomi yang hasilnya bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi umat sekitar pesantren dan masyarakat di mana para santri akan kembali.



Semoga saja Allah Swt melimpahkan keberkahan atas tanah tandus ini bagi semua hmba Nya yang berperan dalam dakwah di tanah ini. Semoga Allah Swt melimpahkan kesejahteraan kepada hamba-hamba Nya yang muslim dan bertaqwa dan ridho atas ketentuan taqdirnya menjadi bagian dari kehidupan di tanah ini. Amiin. 




 [1]  Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Ketua Pembi-na Yayasan Investa Cendekia Amanah (ICA)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar